Ia menegaskan, obat atau vaksin untuk Covid-19 masih dalam tahap pengujian.
"Saat ini belum ada baik obat maupun vaksin yang definitf sebagai obat atau penanggulangan pencegahan Covid-19. Yang ada adalah masih obat uji," kata Endang dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (31/8/2020).
Endang mengatakan, per 25 Agustus 2020, ada 31 kandidat vaksin Covid-19 yang sudah masuk tahap uji klinis.
Dari total tersebut, BPOM mendampingi tiga kandidat vaksin Covid-19 untuk Indonesia, yaitu yang dikerjakan oleh Bio Farma dengan Sinovac, Kimia Farma dengan G42, dan Kalbe Farma dengan Genexine.
"Kedua produsen (Bio Farma-Sinovac dan Kimiar Farmaa-G42) menggunakan platform inactivated virus. Kemudian satu ladi adalah Kalbe Farma dengan Genexine menggunakan platform DNA," kata dia.
"Ini adalah ketiga vaksin yang sedang dikawal BPOM. Lainnya ada 142 yang masih dalam tahap pra-klinik dengan binatang percobaan," ujar Endang.
Di lain sisi, BPOM juga terus mendukung upaya penelitian dan pengembangan Vaksin Merah Putih buatan dalam negeri.
Endang mengatakan, BPOM terlibat penuh sejak permulaan penelitian hingga nanti tiga tahapan uji klinis.
"Setelah selesai fase 1, 2, 3 maka akan dilakukan registrasi dengan timeline 20 hari kerja memberikan persetujuan masa pandemi. Baru kemudian dikomersialkan atau digunakan seluruh masyarakat Indonesia," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/15503851/bpom-belum-ada-obat-atau-vaksin-definitif-untuk-covid-19