JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh.
Realokasi anggaran akan diberikan dalam bentuk pulsa. Menurut Nadiem, hal ini dilakukan karena POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.
"Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Jadi tahun ini anggaran program POP kita alokasikan untuk guru," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Nadiem menjelaskan, ada tiga pertimbangan pihaknya menunda POP. Pertama, Kemendikbud ingin melakukan penyempurnaan terhadap program tersebut.
Kedua, Kemendikbud memberikan waktu kepada organisasi-organisasi dalam mempersiapkan program, terutama pada masa pandemi Covid-19.
"Dan ketiga, untuk bisa memastikan kecemasan masyarakat maupun organisasi, kalau ada yang lolos seleksi yang sebenarnya tidak layak, kalau dia lolos, kita cek dan ricek," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, PBNU telah memutuskan kembali bergabung dalam POP. Sedangkan PGRI dan Muhammadiyah tetap menyatakan mundur.
Nadiem menuturkan, pihaknya tengah melakukan diskusi intensif dengan Muhamadiyah dan PGRI agar mau kembali bergabung.
"Muhammadiyah dan PGRI pun kami tahap diskusi intensif untuk menyelesaikan beberapa isu mengenai struktur dan kriteria program organisasi penggerak," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/12165741/mendikbud-dana-pop-dialihkan-untuk-bantuan-guru-dalam-bentuk-pulsa