Menurut dia hal itu terwujud dalam upaya pemerintah merealisasikan omnibus law.
Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Selain itu bakal dibahas pula omnibus law perpajakan.
"Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law," ujar Jokowi saat membuka Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (ANPK) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
"Satu undang-undang yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak, sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja, dan inovasi, dan akuntabel, serta bebas korupsi," lanjut dia.
Ia mengatakan regulasi yang ada di Indonesia saat ini masih banyak yang tumpang tindih.
Hal tersebut mengakibatkan kinerja birokrasi yang tidak efisien dan berbeli-belit.
Hal itu pula yang kemudian memunculkan ruang korupsi untuk mempercepat proses birokrasi yang rumit.
Padahal menurut Jokowi, sejak awal proses birokrasi bisa dibuat sederhana bila regulasinya tidak berbelit-belit dan tumpang tindih.
"Regulasi yang ada tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," lanjut Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/16343691/jokowi-sebut-omnibus-law-munculkan-budaya-bebas-korupsi