Ia ingin tak ada lagi tata niaga yang memberi kesempatan pada pemburu rente mendapat keuntungan.
"Tata niaga yang memberi kesempatan kepada pemberi rente harus dirombak," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Bogor, Rabu (26/8/2020).
Jokowi khususnya menyoroti tata tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat, seperti pangan, obat dan energi.
Sebab, banyak rakyat dirugikan dengan adanya pemburu rente dari proses tata niaga ini.
"Yang menjadi korban tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat tata niaga tidak sehat," kata Jokowi.
Untuk itu, Jokowi mengajak para pejabat terkait serta yang hadir dalam acara itu untuk bersama-sama membenahi regulasi yang ada saat ini.
Jokowi ingin agar regulasi tak berbelit-belit sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hendak mengambil keuntungan pribadi.
"Saya ajak bapak ibu bersama kita semua membenahi hal ini, regulasi kita perbaiki. Tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan. Serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan," kata dia.
Turut hadir dalam acara tersebut para Pimpinan KPK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran Komisi III DPR, para kepala daerah, serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/11243491/jokowi-tata-niaga-yang-beri-kesempatan-pada-pemburu-rente-harus-dirombak