Salin Artikel

178 ASN Tak Netral Belum Disanksi, Respons PPK Disebut Lambat

Dari jumlah itu, KASN telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 372 ASN.

Namun, baru 194 ASN (52,2 persen) yang benar-benar telah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Sisanya, 178 ASN (47,8 persen) belum dijatuhi sanksi.

"Sebanyak 372 orang telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPK baru kepada 194 ASN atau 52,2 persen," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam tayangan YouTube KASN RI, Rabu (26/8/2020).

Tasdik mengatakan, banyaknya ASN yang melakukan pelanggaran tetapi belum disanksi disebabkan karena lambannya respon PPK dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Bahkan, ada PPK yang enggan menindaklanjuti rekomendasi KASN itu.

"Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pada diri PPK, sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran secara terus menerus," ujar dia.

Merespons hal tersebut, kata Tasdik, ke depan bakal diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) 5 kementerian/lembaga antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bawaslu, Kemendagri, Kemenpan-RB, dan KASN tentang pedoman pengawasan netralitas ASN.

Melalui SKB itu, ASN yang dinyatakan melanggar oleh KASN tetapi tidak ditindaklanjuti oleh PPK data administrasi kepegawaiannya akan diblokir di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Pemblokiran dilakukan hingga PPK menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Sementara, PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi oleh Kemenpan RB atau Kemendagri.

"Masalah ini tentu harus diakhiri. Saya mohon Menpan RB dan Mendagri memberikan sanksi yang tegas pada PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," ujar Tasdik.

Mengacu pada data KASN terbaru, ASN yang paling banyak melakukan pelanggaran netralitas yakni ASN Kabupaten Purbalingga, ASN Kabupaten Wakatobi, ASN Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Muna.

Kemudian ASN Kota Banjarbaru, ASN Kabupaten Bima, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Sukoharjo.

Diketahui, sebanyak 21,6 persen ASN melanggar netralitas lantaran melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan di Pilkada.

Kemudian, 20 persen ASN kampanye dan sosialisasi Pilkada di media sosial. Lalu, 12,7 persen ASN mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.

Sementara itu, 10,6 persen ASN membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon.

Terakhir, 10,4 persen ASN didapati memasang spanduk/baliho yang mmpromosikan dirinya/orang lain sebagai bakal calon kepala daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/10442431/178-asn-tak-netral-belum-disanksi-respons-ppk-disebut-lambat

Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke