Salin Artikel

Wapres Minta MA Perkuat Hakim Selesaikan Sengketa Ekonomi Syariah

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka seminar nasional MA bertema penguatan dan penegakan hukum ekonomi syariah yang berkeadilan di Indonesia secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Ma'ruf mengatakan, penguatan tersebut diperlukan karena MA merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberi kewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara litigasi.

"Sehingga keberadaannya harus diperkuat lagi, salah satu cara penguatannya dengan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah," ujar Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, penguatan hakim tersebut bertujuan agar putusan yang ditetapkan bisa memenuhi rasa keadilan, kepastian, dan manfaat bagi berbagai pihak.

Dengan demikian, maka diharapkan kepercayaan para pelaku bisnis syariah kepada lembaga peradilan pun semakin meningkat.

Hal tersebut juga akan mendorong semakin terbukanya iklim kemudahan berusaha di bidang ekonomi syariah di Indonesia hingga dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dalam konteks ini saya berpandangan, penguatan kelembagaan dan kewenangan badan peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah menjadi agenda prioritas yang perlu segera diwujudkan," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf juga mengingatkan agar peraturan perundang-undangan yang mendukung optimalisasi penyelesaian sengketa syariah perlu disempurnakan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/10190661/wapres-minta-ma-perkuat-hakim-selesaikan-sengketa-ekonomi-syariah

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke