Salin Artikel

KSPI Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal, Ini Respons Wakil Ketua DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Mereka menyampaikan dua tuntutan, yakni menolak draf omnibus law RUU Cipta Kerja dan meminta pemerintah menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19. Tuntutan yang sama telah disuarakan saat unjuk rasa pada Rabu (29/7/2020) dan Senin (3/8/2020).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendukung kerja tim perumus omnibus law RUU Cipta Kerja.

Tim perumus terdiri atas pimpinan DPR, Badan Legislasi, dan serikat buruh. Mereka telah menghasilkan empat kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Kawan-kawan dari serikat pekerja sudah memberi tahu bahwa mereka mengadakan aksi hari ini untuk mendukung hasil kerja tim perumus yang menyerap aspirasi dari teman-teman serikat pekerja untuk diperjuangkan dalam klaster ketenagakerjaan omnibus law," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Dasco, melalui pertemuan tim perumus, serikat buruh dan DPR mencapai kesepakatan mengenai klaster ketenagakerjaan.

Selanjutnya, masukan dari serikat buruh akan disampaikan DPR kepada pemerintah dalam rapat kerja pembahasan klaster ketenagakerjaan.

"Maka hari ini mereka (massa buruh) memberikan semangat dan dorongan kepada DPR untuk memperjuangkan aspirasi mereka atas klaster ketenagakerjaan atas RUU Cipta Kerja," tuturnya.

Menurut Dasco, serikat pekerja telah menjamin bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung tertib.

"Kawan-kawan sudah menjamin aksi mereka tertib, mereka juga ada satgas dan sebagainya," ujar Dasco.

Hari ini, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menolak draf RUU Cipta Kerja dan PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Senin (24/8/2020).

Sementara itu, Pada Jumat (21/8/2020), tim perumus telah menghasilkan empat kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan.

Namun, Said Iqbal tetap menginginkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, hal itu bisa jadi salah satu solusi bagi pemerintah dan DPR jika mau segera mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Pandangan serikat buruh, sebaiknya klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja bila memungkinkan apabila 10 klaster lain ingin cepat-cepat diselesaikan, disahkan," ujarnya.

Ia mengatakan, serikat buruh mendukung pembahasan klaster lainnya yang dapat mempermudah masuknya investasi asing ke Tanah Air.

Apalagi, kata Said, saat ini negara sedang dihadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Said mengatakan, pandangan tersebut telah ia sampaikan dalam rapat tim perumus.

"Dengan hormat kami menyampaikan kepada DPR mudah-mudahan dapat disampaikan kepada pemerintah dan memahami bahwa kami serikat pekerja setuju agar investasi masuk secepatnya, izin dipermudah, hambatan investasi dihilangkan," tutur Said.

"Semua kerja-kerja dari birokrat dan pemerintah baik daerah maupun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi untuk memudahkan investasi, apalagi pasca-Covid-19," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/14194661/kspi-berunjuk-rasa-tolak-ruu-cipta-kerja-dan-phk-massal-ini-respons-wakil

Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke