Ia menyatakan, jangan sampai persiapan Pilkada 2020 yang lazim diiisi dengan kegiatan kampanye menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sangat penting bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon sepanjang periode kampanye Pilkada Serentak 2020," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
"Protokol kesehatan harus diperhatikan. Jangan sampai pengerahan massa atau kerumunan pendukung paslon menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar dia.
Ia menambahkan, DPR dan Keenterian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.
Empat PKPU itu meliputi perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, dan perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.
Ada juga perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, serta perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Peraturan tersebut sedianya mewajibkan protokol kesehatan dijalankan di setiap tahapan pilkada.
Kendati demimian ia melihat, mendekati pelaksanaan Pilkada 2020, potensi terjadinya pengerahan massa pendukung para paslon kemungkinan masih terjadi.
Untuk itu, ia menilai diperlukan komitmen serta tanggung jawab dari para paslon dan tim suksesnya untuk tidak mengerahkan massa pendukung selama periode kampanye.
Pemerintah juga telah melibatkan TNI-Polri dalam menegakan disiplin protokol kesehatan.
"Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan selama Pandemi Covid-19, ada baiknya tim sukses Paslon mulai menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat," kata Bambang.
"Menjadi tanggung jawab paslon dan pemerintah memastikan tidak ada pengerahan massa kampanye di wilayah mana pun," ujar politisi Partai Golkar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/11071241/ketua-mpr-ingatkan-calon-kepala-daerah-tak-kerahkan-massa-saat-kampanye