JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan bersaksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) besok.
"Saya besok dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran kode etik Pak Firli Ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara helikopter," kata Boyamin, Senin (24/8/2020).
Boyamin merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli saat Firli menggunakan helikopter mewah untuk melakukan perjalanan pribadi di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Boyamin mengapresiasi langkah Dewan Pengawas KPK yang telah memproses laporannya tersebut hingga tahap persidangan dan memastikan diri akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.
"Untuk itu saya akan hadir dan berkaitan dengan materi saya tidak bisa membuka karena saya menghormati proses persidangan," ujar Boyamin.
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) besok.
Firli Bahuri diadukan Boyamin ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/17582541/koordinator-maki-boyamin-akan-bersaksi-di-sidang-etik-firli-bahuri