Salin Artikel

Buruh dari Tim Tripartit Minta Klarifikasi DPR soal Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Serikat buruh tersebut adalah Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi), Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (FKahutindo), dan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nasional (FSP BUN).

Willy mengatakan, awalnya, dalam pertemuan tersebut kelompok buruh menyerahkan risalah hasil pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang dilakukan tim teknis tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.

"Pertama, DPR menerima draf dari tim teknis tripartit terkait hasil kerja yang diserahkan teman-teman serikat, dan teman-teman fraksi di dalam Panja membuka diri atas masukan serikat buruh untuk daftar Inventarisasi masalah," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Kemudian, menurut Willy, para buruh mempertanyakan sikap DPR yang membentuk tim perumus terkait klaster ketenagakerjaan

Sebab, kata dia, para buruh tersebut ingin hak-hak buruh diperjuangkan dalam satu koridor.

"Mereka mengkonfirmasi apakah DPR membentuk tim kerja, sejauh apa kewenangannya, karena mereka prinsipnya ingin hak buruh itu tetap satu dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar dia. 

Atas hal tersebut, Willy mengatakan, pihaknya membentuk tim perumus itu sebagai kanal aspirasi bagi serikat buruh sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan.

"Untuk membuat kanal aspirasi mereka agar seluruh aspirasi kelompok buruh tertampung, tidak ada diskriminasi tidak ada bawang merah, bawang putih kepada kelompok buruh, DPR ini merepresentasikan semua kepentingan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sejumlah serikat pekerja sepakat membentuk tim perumus untuk membahas pasal-pasal yang menjadi polemik dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tim tersebut terdiri dari anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan serikat pekerja. 

"Pertemuan hari ini kami sudah sepakat untuk membentuk Tim Perumus yang terdiri dari anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tim serikat pekerja," kata Dasco usai menerima Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (18/8/2020), seperti dilansir Antara.

Dasco mengatakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya akan memimpin tim tersebut dan bekerja selama dua hari, yaitu 20 sampai 21 Agustus 2020.

Ia berharap, target waktu tersebut dapat dicapai dengan titik temu dan berbagai solusi terhadap pasal-pasal yang bermasalah, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujar dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/22414141/buruh-dari-tim-tripartit-minta-klarifikasi-dpr-soal-tim-perumus-ruu-cipta

Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke