Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/M/2020. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjabat sebagai ketua Kompolnas.
Lalu posisi Wakil Ketua dijabat Menteri Dalam Negeri yang juga Mantan Kapolri Tito Karnavian.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjabat sebagai anggota.
Enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.
Keenam anggota tersebut telah melewati seleksi oleh tim seleksi yang dibentuk Kemenko Polhukam.
Berikut susunan anggota Kompolnas 2020-2024 yang dilantik Presiden Jokowi:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/10271631/jokowi-lantik-anggota-kompolnas-2020-2024-mahfud-md-jadi-ketua