Salin Artikel

BIN Upayakan Eks Napi Terorisme Kembali ke NKRI dan Diterima Masyarakat

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional," kata Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto, Senin (17/8/2020), dikutip dari Antara.

Dalam hal ini, kata dia, BIN berkepentingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional, termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi eks-napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas.

Menurut dia, keberhasilan rehabilitasi mantan tahanan teroris memiliki arti penting bagi keamanan nasional maupun internasional.

Wawan menjelaskan bahwa rehabilitasi eks-napiter merupakan upaya memanusiakan manusia, sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu.

Bersama dengan instansi negara lainnya, BIN bekerja keras untuk melakukan rehabilitasi terhadap eks-napiter, salah satu contohnya adalah Paimin seorang pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah yang terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.

Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014.

Ada juga Priyatmo alias Mamo, eks-napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur, pada 2011.

Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, kata dia, baik Paimin, Priyatmo, dan eks-napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya.

"Semuanya kini fokus memperbaiki taraf perekonomian keluarga masing-masing maupun lingkungan sekitar rumah mereka dengan berbagai kegiatan positif," tutur Wawan.

Bahkan, Priyatmo menjadi ketua kelompok tani ikan di lingkungan tempat tinggal nya dengan rutin mengadakan latihan budi daya ikan secara mandiri, termasuk dalam membuat pakan ikan agar mendapat keuntungan maksimal saat panen tiba.

Pada bulan Agustus 2020, para eks-napiter juga mengikuti upacara bendera Perayaan HUT RI ke-75.

"Selain sebagai upaya untuk memupuk nasionalisme, kehadiran eks-napiter menjadi simbol kembalinya mereka ke NKRI," ujarnya.

Wawan mengingatkan bahwa penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks-napiter.

"Mengucilkan eks-napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," ucapnya mewanti-wanti.

Masyarakat diimbau untuk terus aktif menangkal radikalisme yang saat in terus berkembang, utamanya di tengah pandemik COVID-19.

Selain itu, kata Wawan, semua pihak juga diharapkan mampu mengimplementasikan semangat toleransi, nilai-nilai kebangsaan dan konsep beragama sesuai tuntunan nya masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/06315341/bin-upayakan-eks-napi-terorisme-kembali-ke-nkri-dan-diterima-masyarakat

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke