Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberantas sindikat dalam pengiriman migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
"Satgas ini akan melakukan pencegahan dan penanganan sindikat ilegal PMI land-based dan sea-based," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Benny menjelaskan, satgas tersebut didorong menjadi bagian dari Gugus Tugas Nasional, sehingga memiliki kewenangan yang kuat.
Satgas ini juga mampu berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga dapat menjangkau pemerintah di level desa.
Benny menuturkan, satgas tersebut nantinya akan beroperasi di daerah-daerah perbatasan negara, di kantong-kantong PMI, serta melakukan pencegahan dan penanganan di negara tujuan penempatan tertentu.
Ia menambahkan, satgas ini juga melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sipil, kalangan ormas keagamaan, serta para akademisi untuk menguatkan efektivitas kerja.
"Kita akan buktikan, kita bisa melakukannya. Negara tidak akan kalah dengan mereka, seberapa pun kuatnya mereka, sebesar apapun jaringan mereka, kita akan sikat tuntas," ujar Benny.
Adapun susunan keanggotaan pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI terdiri dari Ketua Satuan Tugas Benny Rhamdani, Ketua Harian Gugus Tugas Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, Wakil Ketua Harian Mas Achmad Santoso serta Sekretariat dan Kelompok Pakar dari internal BP2MI.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/17/22594241/bp2mi-bentuk-satgas-pemberantasan-pengiriman-pekerja-migran-ilegal