Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam penyampaian pidato soal nota keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun," kata Presiden Jokowi.
Anggaran itu rencananya sebanyak Rp 25,4 triliun diarahkan untuk pengadaan vaksin Covid-19, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).
Kedua, dari Rp 365,5 triliun itu juga dianggarkan untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja serta bansos tunai.
Ketiga, anggaran itu juga dianggarkan untuk sektoral kementerian/lembaga dan Pemda dengan besaran sekitar Rp 136,7 triliun.
Jumlah itu ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT (Information Communication Technology), pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, anggaran juga akan disalurkan untuk dukungan pada UMKM sekitar Rp 48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
"Kelima, untuk pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN," kata Presiden Jokowi.
"Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/15551281/pemerintah-anggarkan-rp-3655-triliun-untuk-pemulihan-ekonomi-akibat-covid-19