Salin Artikel

Penjelasan Lengkap Kapolresta Barelang Terkait Tewasnya Hendri Alfred Bakari

Menurut dugaan keluarga, Hendri tewas karena dianiaya oknum polisi. Ia tewas beberapa hari setelah ditangkap anggota Polresta Barelang, Batam, terkait kasus narkoba.

Purwadi menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi terhadap Hendri.

“Kalau masalah terkait dengan penganiayaan, saya enggak mau ngomong dulu, biarkan visum yang berjalan,” kata Purwadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Dari keterangan polisi, almarhum Hendri disebut sebagai bandar besar narkoba.

Menurutnya, penangkapan almarhum Hendri memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam beberapa waktu lalu.

Hendri ditangkap anggota Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020).

Namun, Purwadi mengatakan, Hendri belum berstatus sebagai tersangka, melainkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Purwadi menuturkan, polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk memeriksa Hendri sebelum menentukan statusnya.

Dalam pemeriksaan, polisi membawa Hendri ke dua lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang masih dicari berupa 106 kilogram narkotika.

Ia pun mengklaim segala proses penangkapan maupun penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.

“Jadi kalau keluarga ngomong ga ada surat, oh ada. Iya (lengkap). Istilahnya kita tidak mungkin menggeledah seseorang tanpa surat perintah, itu ga mungkin, pasti ada,” tutur dia.

Keesokkan hari setelah ditangkap, Hendri disebutkan mengalami sesak napas.

Menurut Purwadi, Hendri kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, ia meninggal di rumah sakit.

“Jumat (7/8/2020) dini hari (Hendri sesak napas). Sama anggota dikasih obat, ternyata jam 04.30 dia makin sesak, akhirnya dibawa ke rumah sakit. Diobati di rumah sakit ternyata jam 07.13 meninggal,” ucap dia.

Setelah itu, pihak rumah sakit melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada jenazah.

Dari keterangan Purwadi, sambil menunggu hasil swab, pihak rumah sakit membungkus kepala Hendri dengan plastik.

“Yang wrapping bukan kita, itu dari dokter, bukan kita, kita ga punya hak untuk itu,” ujar Purwadi.

Kini, polisi masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah yang dilakukan dokter umum atau bukan merupakan dokter kepolisian.

Lebih lanjut, Purwadi berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila memang bersalah.

“Tunggu saja visum. Anggota salah, saya tindak, tapi kalau memang itu meninggalnya karena yang lain-lain, ya sudah kita proses saja apa adanya,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/23005071/penjelasan-lengkap-kapolresta-barelang-terkait-tewasnya-hendri-alfred-bakari

Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke