Salin Artikel

RI-Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Perjalanan Bisnis pada Masa Pandemi

Retno menyatakan, peraturan tentang perjalanan bisnis RI-Korsel itu mulai berlaku pada 17 Agustus 2020.

"Pada hari ini saya umumkan bahwa Essential Business Travel Corridor Arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku mulai senin 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan kemerdekaaan RI ke-75," kata Retno dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, kerja sama perjalanan bisnis ini khusus bagi urusan bisnis dan diplomasi. Aturan ini tidak mengakomodasi izin perjalanan wisata.

"Bahwa travel corridor ini diperuntukkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik, dan dinas, dan tidak mencakup kunjungan untuk wisata," ujar dia. 

Melalui kerja sama ini, Retno berharap kerja sama investasi dan bisnis kedua negara dapat tetap berjalan dengan baik pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan," ucap Retno.

Atas kerja sama ini, Retno pun menyampaikan terima kasih kepada Menlu Korea Selatan Kang Kyung-wha.

Retno mengatakan, Indonesia sebelumnya juga telah menyepakati essential business travel corridor arrangement dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang berlaku sejak 29 Juli 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/13565121/ri-korea-selatan-sepakati-kerja-sama-perjalanan-bisnis-pada-masa-pandemi

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke