Salin Artikel

Jadwal Pidato Jokowi Berkurang, Ini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR 2020

Agenda Sidang Tahunan ini digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021.

"Acara dimulai pada pukuk 09.00 pagi dan akan selesai pada pukul 10.45 WIB, durasinya sekitar pukul 11.00 sudah selesai," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi Kamis (13/8/2020).

"Lalu, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021, mulai jam 14.00 sampai jam 16.00," ujar dia.

Namun, sidang kali ini berbeda dengan sebelumnya akibat digelar pada saat pandemi Covid-19.

Sebab, Presiden Jokowi hanya akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali. Hal ini berbeda dari tahun lalu, presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.

"Hal ini disepakati mengingat kondisi pandemi Covid-19," ucap Indra.

Indra mengatakan, Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembukaan Sidang Tahunan oleh Ketua MPR.

Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang akan dibuka oleh Ketua DPR RI.

Setelah itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT Kemerdekaan ke-75 tahun.

"Kemudian break shalat Jumat, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021," ujarnya.

Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020:

1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna

2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI

4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh ketua MPR

5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI


6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75

7. Pukul 10.48-10.54: Pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal

8. Pukul 10.54-10.59: Penutupan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR

9. Pukul 10.59-11.04: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh seluruh hadirin hadirin dan diiringi Korps Musik

10. Pukul 11.04: Presiden wakil presiden ketua MPR Ketua DPD dan ketua DPR meninggalkan ruang sidang paripurna

***

Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun 2020-2021 dan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya

1. Pukul 13.58-14.00: Presiden wakil presiden dan pimpinan DPR memasuki ruang rapat paripurna

2. Pukul 14.00-14.05: Lagu kebangsaan Indonesia Raya

3. Pukul 14.05-14.20: Pidato pembukaan masa persidangan 1 DPR tahun sidang 2020 2021 oleh ketua DPR

4. Pukul 14.20-15.05: Pidato presiden dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya

5. Pukul 15.05-15.20: Penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR kepada ketua DPD.

6. Pukul 15.20-15.27: Pembacaan doa

7. Pukul 15.27-15.32: Penutupan rapat paripurna oleh ketua DPR

8. Pukul 15.32-15.37: Lagu kebangsaan Indonesia Raya

9. Pukul 15.37: Presiden wakil presiden pimpinan DPR meninggalkan ruang paripurna

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/12270531/jadwal-pidato-jokowi-berkurang-ini-susunan-acara-sidang-tahunan-mpr-2020

Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke