Salin Artikel

Alasan Jokowi Beri Tanda Jasa ke 22 Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 22 tenaga kesehatan yang gugur saat ikut menanggulangi Covid-19. Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk duka sekaligus penghormatan negara.

"Ini adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Kamis pagi.

Fadjroel menambahkan, duka cita mendalam disampaikan juga kepada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut, serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19.

"Tanpa kenal lelah, dengan panggilan kemanusiaan tanpa sekat apapun, seluruh tenaga medis telah berjasa dalam menangani pandemi Covid-19 dengan penuh dedikasi dan profesional," katanya.

Fadjroel menyebut, penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur. Ia menambahkan, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat.

"Presiden memerintahkan penanganan Covid-19 yang lebih masif mengedepankan strategi intervensi berbasis lokal dan kampanye disiplin penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan karena bahaya Covid-19 belum berlalu," kata dia.

Berikut daftar 22 tenaga medis yang dapat bintang tanda jasa dari Jokowi.

Tenaga medis yang mendapat Bintang Jasa Pratama ialah:

1. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);

2. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);

3. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);

4. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);

5. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);

6. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);

7. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);

8. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan

9. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Tenaga medis penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya yakni:

1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);

2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);

3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);

4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);

5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);

6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);

7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);

8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);

9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);

10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);

11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);

12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);

13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/11473191/alasan-jokowi-beri-tanda-jasa-ke-22-tenaga-medis-yang-gugur-tangani-covid-19

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke