JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochammad Ardian mengatakan, masih ada puluhan daerah yang belum menuntaskan transfer anggaran Pilkada 2020 untuk KPU dan Bawaslu setempat.
Kemendagri memberikan batas waktu agar daerah-daerah ini segera menyelesaikan transfer anggaran.
"Kita cermati ada 270 pemda yang melaksanakan pilkada untuk tahun anggaran 2020. Catatan kami, masih ada sekitar 41 daerah yang belum transfer 100 persen ke KPUD," ujar Ardian dalam keterangan pers pada Rabu (12/8/2020).
"Lalu ada sekitar 31 daerah yang belum (100 persen) transfer ke Bawaslu," lanjutnya.
Melihat kondisi ini, Kemendagri mendorong para kepala daerah mempercepat realisasi pendanaan.
Namun, Ardian mengingatkan, realisasi pendanaan harus tetap mempertimbangkan kondisi kas daerah masing-masing.
Menurut Ardian, jika kas daerah terbatas, maka transfer dana ke KPU dan Bawaslu bisa dilakukan bertahap.
"Harus tetap dikomunikasikan. Kami berharap proses transfernya bisa diselesaikan di bulan Agustus atau paling lama pertengahan September," katanya menegaskan.
"Setidaknya sebelum pendaftaran calon dari kepala daerah," tutur dia.
Selain itu, Kemendagri meminta kepada kepala daerah untuk melaporkan perkembangan transfer secara berkala. Termasuk realisasi transfer pada Agustus.
Ardian mengingatkan, perkembangan transfer dana pemilu akan terus diungkap kepada publik.
"Ini akan terus kami ekspos, satu demi satu kami pantau. Bagaimana proses realisasi baik pendapatan maupun belanja di APBD," tambahnya.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/06255011/puluhan-daerah-belum-tuntas-salurkan-dana-pilkada-kemendagri-berikan-batas
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan