Salin Artikel

Sekjen PDI-P Sebut Akhyar Nasution Ada Indikasi Tersangkut Kasus Hukum

Hasto mengatakan, Akhyar telah melanggar peraturan dengan secara sadar mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Medan melalui partai lain.

"Ketika Saudara Akhyar itu mencalonkan diri secara aktif melalui partai lain, Partai Keadilan Sejahtera, berdasarkan informasi yang kami terima dari Pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat), dan Partai Demokrat, maka partai menegakkan disiplin," kata Hasto seusai pengumuman 75 paslon usungan PDI-P, Selasa (11/8/2020).

Selain itu, dia mengatakan ada indikasi bahwa Akhyar tersangkut kasus hukum.

Hasto menegaskan PDI-P tidak akan mencalonkan orang yang berpotensi terjerat kasus hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pak Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, PDI Perjuangan melihat bahwa ada dugaan berkaitan dengan persoalan-persoalan yang membuat yang bersangkutan tidak bisa dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Selain karena ambisi kekuasaan, ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," ujarnya.

Diberitakan, PDI Perjuangan memecat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari keanggotaan partai.

Akhyar dipecat setelah bergabung dengan Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Medan. Sebab, ia menilai PDI-P tidak akan mengusungnya di pilkada.

Dikutip dari Tribunnews Batam, Selasa (11/8/2020), pemecatan Akhyar tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024. Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2020.

Sementara itu, PDI-P memutuskan mengusung Bobby Nasution dan Aulia Rahman di Pilkada Medan.

Bobby merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Dia tercatat sebagai kader PDI-P sejak Maret 2020.

Kemudian, Aulia merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini adalah anggota DPRD Kota Medan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/17132721/sekjen-pdi-p-sebut-akhyar-nasution-ada-indikasi-tersangkut-kasus-hukum

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke