Seleksi itu akan dilaksanakan pada 24 dan 25 Agustus 2020 secara daring atau online.
"Dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Agustus secara daring," kata Aidul melalui telekonferensi, Selasa (11/8/2020).
Aidul mengatakan, akan ada empat hal yang diuji dalam seleksi tahap II. Pertama, membuat makalah.
Kemudian, studi kasus terkait kasus hukum, studi kasus etik dan pedoman perilaku hakim, dan terakhir tes obyektif.
"Pelaksanaannya dimulai dari jam 8.30 dan berakhir sampai jam tiga sore atau jam 15.00," ujar dia.
Sebanyak 117 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk ditempatkan di Mahkamah Agung tahun 2020 telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh KY.
"Komisi Yudisial dipimpin oleh ketua Komisi Yudisial, melakukan sidang pleno untuk memutuskan hasil seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial di Mahkamah Agung tahun 2020," kata Aidul.
Adapun 117 orang itu terdiri dari enam orang calon hakim di Kamar Tata Usaha Negara (TUN) bidang pajak.
Kemudian, ada 76 calon hakim ad hoc Tipikor dengan rincian 67 orang laki-laki, sembilan orang perempuan.
Sementara itu, calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang lulus seleksi administrasi sebanyak 35 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/16523781/24-agustus-ky-gelar-seleksi-kualitas-calon-hakim-agung-dan-hakim-ad-hoc