Salin Artikel

ELSAM Dorong Dibentuk Lembaga Independen dalam RUU PDP

Menurut Wahyudi, keberadaan lembaga independen itu akan menjadi pengawas dan pelaksanaan dari UU Perlindungan Data Pribadi.

"Otoritas perlindungan data independen merupakan lembaga publik independen yang berfungsi memastikan perlindungan data pribadi dan kepatuhan pengendali dan prosesor data, baik individu atau badan privat maupun lembaga publik terhadap hukum perlindungan data," kata Wahyudi dalam diskusi virtual bertajuk 'Urgensi Otoritas Pengawas Independen dalam Perlindungan Data Pribadi', Senin (10/8/2020).

Wahyudi mengatakan, peran lembaga independen tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan dalam UU PDP.

Lembaga independen ini punya peranan penting dalam meningkatkan kesadaran, konsultasi dan pengembangan jaringan.

"Otoritas perlindungan data tidak hanya berfungsi sebagai Ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasehat kebijakan dan negosiator. Tapi mereka juga harus dapat menegakan hukum ketika aktor swasta atau publik melanggar UU PDP," ujar dia.

Untuk membentuk lembaga independen ini, pemerintah dapat mengacu pada APEC Privacy Framework 2016 yang menekankan bahwa pembentukan badan atau lembaga penegakkan perlindungan data pribadi dengan model yang diserahkan pada masing-masing negara.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR nantinya bisa menetapkan lembaga independen itu bertanggung jawab pada siapa hingga standar yang tepat dalam pembentukan lembaga tersebut.

"Sulit bagi kita menemukan standar yang tepat, standar supervisory authority ini seperti apa, karena ombudsman, KPK memiliki standar yang berbeda," lanjut dia.

Adapun, RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Saat ini, RUU PDP dalam proses menerima masukan dari pakar, akademisi serta penyerahan DIM dari seluruh fraksi di DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/16444751/elsam-dorong-dibentuk-lembaga-independen-dalam-ruu-pdp

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke