Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

PDI-P Usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi Atur Pembentukan Otoritas Pengawas Independen

Charles mengatakan, dalam DIM yang diserahkan Fraksi PDI-P, salah satunya berisi usulan agar RUU PDP mengatur tentang pembentukan otoritas pengawas independen terhadap perlindungan data pribadi.

"Fraksi PDI-P sudah menyerahkan DIM. Dalam DIM itu PDI-P mengusulkan agar kita memiliki otoritas independen yang mengawasi perlindungan data pribadi," kata Charles dalam diskusi virtual "Urgensi Otoritas Pengawas Independen dalam Perlindungan Data Pribadi", Senin (10/8/2020).

Charles mengatakan, otoritas pengawas independen ini bertugas sebagai pengawas data pribadi, baik data yang dikelola pihak swasta maupun lembaga pemerintah sebagai pengelola data terbesar.

"Otoritas independen perlindungan data pribadi, merupakan salah satu faktor kunci dalam upaya pelaksanaan kebijakan privasi dan perlindungan data, selain itu, juga dapat hadir dalam meningkatkan kesadaran, konsultasi, dan pengembangan jaringan, sehingga bisa jadi ujung tombak regulator yang bersifat independen," ujar dia.

Charles juga mengatakan, kehadiran otoritas pengawas independen diharapkan dapat menerima aduan dan menyelesaikan sengketa pelanggaran data pribadi melalui mediasi sesuai UU PDP.

"Dapat mengeluarkan rekomendasi pada pengendali data atau pihak lain sebagai memenuhi standar minimum dalam perlindungan data pribadi berdasarkan UU," ucapnya.

Lebih lanjut, Charles menyarankan, format otoritas pengawas independen ini nantinya berupa lembaga independen non kementerian yang berfungsi menegakkan UU PDP.

Adapun, komisioner otoritas independen ini dipilih DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan ditetapkan oleh presiden.

"Otoritas independen menyampaikan juga laporan atas tugas dan fungsi dan wewenangnya ke DPR dan sebagai lembaga independen punya tanggung jawab ke presiden, punya anggaran APBN sendiri dan tidak terikat pada sumber APBN Kementerian apapun," kata dia.

Adapun, RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Saat ini, RUU PDP dalam proses menerima masukan dari pakar, akademisi serta penyerahan DIM dari seluruh fraksi di DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/16220301/pdi-p-usulkan-ruu-perlindungan-data-pribadi-atur-pembentukan-otoritas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke