Salin Artikel

BPOM Sebut Herbal dalam Pengobatan Covid-19 Masih dalam Pengujian

Sebab, sampai saat ini BPOM masih melakukan pengujian, meskipun belum ada hasilnya.

"Penelitian obat herbal sebagai obat anti-Covid-19 ini sedang berjalan di beberapa rumah sakit, Badan POM pendamping 11 uji klinis, ada di Wisma Atlet, ada di Rumah Sakit Persahabatan dan di Bandung juga ada," kata Maya dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020).

Maya menyatakan, BPOM hanya bisa menyatakan bahwa penelitian belum ada yang selesai. BPOM enggan menanggapi klaim pihak yang menyatakan sudah menemukan herbal anti-Covid-19.

"Kami memang bukan menutup bahwa klaim anti Covid-19 ini enggak boleh, bukan. Tapi kami sedang melakukan penelitian, belum selesai, jadi kalau saat ini ada yang mengklaim, itu kami belum pernah mengeluarkan," ujar dia.

Lebih lanjut Maya mengatakan, BPOM mendukung penuh anak bangsa yang menjadi produsen obat herbal.

Menurut dia, potensi obat herbal di Indonesia kini cukup besar dan belum sepenuhnya tergali.

"Kalau obat herbal ditingkatkan, kita tidak perlu impor. Kita tanam di tanah sendiri, pupuk sendiri, panen sendiri, produksi sendiri. Kalau obat konvensional itu 90 persen bahan bakunya impor," kata dia.

Bahkan, apabila bangsa Indonesia optimal menggali obat herbal, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi mandiri di bidang pengobatan herbal.

BPOM sendiri, kata Maya, siap berkontribusi di dalam hal pengembangan obat-obatan herbal itu. Terutama dalam hal riset dan uji klinis.

"Kami akan mendampingi kalau memang ada peneliti maupun produsen yang akan memproduksi herbal, terutama untuk riset-riset yang baru, tentu saja akan kita dukung," ujar Maya.

Menurut BPOM, keberadaan obat herbal sangat penting di dunia medis. Obat herbal disebut mampu menjadi pengganti kekosongan ketersediaan obat kimia.

Oleh sebab itu, Maya sekaligus menegaskan, pendapat bahwa BPOM mematikan penelitian dan pengembangan obat herbal di Indonesia merupakan pendapat yang keliru.


Diketahui, keberadaan obat herbal menjadi polemik akhir-akhir ini lantaran muncul video di kanal YouTube milik musisi Anji.

Video tersebut menuai kontroversi lantaran Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Dia menyebutkan, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Hadi Pranoto sekaligus mengklaim, obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

"Kami sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat, mereka sudah konsumsi dan alhamdulillah yang sudah terinfeksi sembuh semua," demikian kata Hadi dikutip dari video YouTube dunia MANJI, Minggu (2/8/2020).

Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.

Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/15182081/bpom-sebut-herbal-dalam-pengobatan-covid-19-masih-dalam-pengujian

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke