Salin Artikel

MUI Nilai Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah Pengusaha Kecil

Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, ketentuan-ketentuan yang dibuat BPJPH hanya dapat dipenuhi pengusaha kalangan menengah ke atas.

"Saya melihat peraturan-peraturan yang dibuat oleh BPJPH itu cocok hanya menengah ke atas, yang menengah ke bawah di mana umat Islam di situ paling banyak justru tidak tergarap. Ini problem utamanya di BPJPH," kata Nadra dalam sebuah diskusi, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Nadra, BPJPH selama ini hanya berfokus pada kegiatan sertifikasi halal tetapi luput memberikan edukasi bagi pengusaha-pengusaha kecil.

Akibatnya, kata Nadra, pengusaha-pengusaha kecil tidak berani mengajukan sertifikasi halal karena khawatir produk dagangannya dicap tidak halal.

Ia mencontohkan, ada anggapan bahwa semua produk yang mengandung alkohol dianggap haram. Padahal, MUI telah mengeluarkan fakta yang menyatakan tidak semua alkohol itu haram.

"Dia (alkohol) najis yang hanya bersumber dari industri khamr, industri yang minuman keras misalnya gitu ya. Nah oleh karena itu banyak ketakutan-ketakutan masyarakat di bawah," ujar Nadra.

Ia mendorong BPJPH memberikan pembinaan dan pendidikan kepada para pengusaha kecil agar mereka siap mengikuti sertifikasi halal.

Nadra juga menyoroti cara pendaftaran sertifikasi halal yang dinilai masih rumit. Ia menyarankan agar pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui telepon genggam.

"Yang diharapkan oleh masyarakat adalah bagaimana dengan HP dia bisa mendaftar. Kalau dia itu masih dengan laptop, dengan segala macam dan sangat rumit, itu kapan dia daftarnya, sulit," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/08/14151321/mui-nilai-sertifikasi-halal-bpjph-belum-ramah-pengusaha-kecil

Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke