Salin Artikel

Satgas Sarankan Kelompok Rentan Hindari Kantor yang Terpapar Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan, kelompok rentan sebaiknya tidak bekerja di kantor jika lokasinya sudah pernah terpapar virus corona atau Covid-19.

Seseorang dikategorikan kelompok rentan apabila memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah terjangkit virus.

"Dan pastikan untuk yang kelompok rentan itu dihindari untuk berkantor, apalagi kalau potensi tertularnya tinggi," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Wiku mengatakan, kantor yang terpapar Covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan sumber infeksi yang mungkin berasal dari pasien.

Pihak kantor juga harus melakukan evaluasi mengapa di kantornya ada yang terjangkit Covid-19.

"Siapa tahu memang kepadatan dari kantornya sendiri itu tinggi. Artinya tidak dijaga. maka harus dikoreksi," ujarnya.

Wiku mengatakan, kantor akan kembali dibuka apabila situasi penanganan Covid-19 di tempat tersebut sudah terkendali.

"Setelah semuanya bersih, yang sudah di tracing, kemudian juga sudah hasilnya ternyata negatif, atau positif dia suruh isolasi mandiri maka baru bisa mulai berkantor lagi," ucap dia.

Sebelumnya, Wiku mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.

"Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).

"Selain itu di antaranya pasar, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, dan acara seminar, mal, perkantoran, dan tempat ibadah," lanjut Wiku.

Untuk itu ia meminta semua pihak bersikap waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Dosen di Universitas Indonesia ini pun meminta para pekerja di kantor tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.

Ia juga meminta Satgas Covid-19 di seluruh daerah turut mendisiplinkan kantor dan lembaga agar menjalankan kebijakan sif sehingga tak ada penumpukan orang saat jam kerja.

"Hal-hal seperti ini yang terjadi perlu kerja sama Satgas daerah dan operator dari fasilitas-fasilitas ini agar betul-betul monitoring dan evaluasi," tutur Wiku.

"Kalau ada peningkatan kasus berarti ada yang tidak sempurna pelaksanaannya mohon petugas dikerahkan mendisiplinkan warga atau orang yang bekerja di situ karena untuk inilah kita kerja sama menekan kasus sehingga klaster ini (perkantoran) tidak menonjol lagi," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/20260361/satgas-sarankan-kelompok-rentan-hindari-kantor-yang-terpapar-covid-19

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke