Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Dalam bahan materi yang disampaikan Budi, terlihat dana yang dianggarkan untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.
Angka tersebut naik dibandingkan pemaparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada dua hari sebelumnya, yang sebesar Rp 31,2 triliun.
Budi mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan kepada 13,8 pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan memberikan rencananya 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Budi.
Budi menyebutkan, bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sementara tahap kedua pada kuartal IV.
"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, cash, langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi.
Budi mengungkapkan, pemerintah kali ini sengaja menyasar pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena kelompok ini belum pernah mendapat bantuan selama pandemi.
Sementara bagi pekerja yang tak terdaftar BPJS, Budi meyakini bahwa kelompok tersebut sudah menerima bantuan dengan skema berbeda.
Sebab, sebelumnya pemerintah juga sudah menggulirkan berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai, dan sebagainya.
"Hampir semua segmen sudah diberikan, sudah tersentuh oleh program bantuan pemerintah yang lain," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/17414781/pemerintah-siapkan-rp-331-triliun-untuk-bantuan-karyawan-bergaji-di-bawah-rp