JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta pada September mendatang.
Bantuan tersebut ditujukan kepada karyawan swasta dengan besaran Rp 600.000 per bulan yang akan disalurkan selama empat bulan.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi karyawan bila ingin mendapatkan bantuan ini.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mempertanyakan banyaknya jumlah bandara internasional yang ada di Indonesia.
Menurut dia, saat ini sudah ada 30 bandara di Indonesia yang berstatus bandara internasional.
Berikut berita terpopuler di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Syarat memperoleh bantuan Rp 600.000 per bulan
Menurut Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah karyawan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020)
Ia menambahkan, regulasi stimulus ini kini tengah difinalisasi agar bisa disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September mendatang.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," imbuhnya.
Ia mengatakan, tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk mendorong daya konsumsi masyarakat di tengah pandemi.
Selengkapnya di sini
2. Jokowi pertanyakan banyaknya bandara internasional di Indonesia
Menurut Presiden, negara lain tidak ada yang memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.
"Ini agar kita lihat lagi. Saat ini terdapat 30 bandara internasional, apakah diperlukan sebanyak ini?" kata Jokowi dalam rapat terbatas 'Penggabungan BUMN di Sektor Aviasi dan Pariwisata' di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, 90 persen lalu lintas penerbangan saat ini justru hanya terfokus di empat bandara internasional saja.
"Artinya kuncinya ada di empat Bandara ini, di Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara," ujar dia.
Lebih jauh, Presiden Jokowi menilai hanya ada delapan bandara yang berpotensi menjadi hub dan superhub.
Selengkapnya di sini
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/06211711/populer-nasional-syarat-karyawan-terima-bantuan-pemerintah-jokowi