Salin Artikel

Tak Ikuti Saran Kemenkes, KPU Bakal Beri Sarung Tangan ke Pemilih di TPS

KPU telah merancang sejumlah protokol, salah satunya melengkapi pemilih dengan sarung tangan plastik sekali pakai ketika hendak memasuki tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini bertujuan mencegah terjadinya perpindahan virus dari benda-benda yang ada di TPS ke tangan pemilih.

"(Pemilih) kita lengkapi sarung tangan suapaya nanti bersentuhan dengan banyak benda dalam tps kemudian terlindungi tangannya," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Kamis (6/8/2020).

Arief mengatakan, ketika KPU menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 22 Juli lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebut bahwa KPU tak perlu menggunakan sarung tangan demi melindungi pemilih dari virus.

Yurianto mengatakan bahwa tanpa sarung tangan pun pemilih sudah terlindungi karena mereka diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk TPS.

Namun demikian, Arief memastikan pihaknya bakal tetap memberikan sarung tangan ke pemilih untuk memastikan mereka terlindungi.

"Kami mengatakan, kita tidak tahu selama dalam TPS dia (pemilih) melakukan apa, misal menggaruk mata, mengusap hidung, mengusap mulut, dan lain-lain, punya potensi juga," ujar Arief.

"Makaya kami tetap gunakan sarung tangan plastik. Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," kata dia. 

Selain sarung tangan plastik, KPU telah merancang sejumlah protokol kesehatan lain untuk diterapkan di hari H Pilkada.

Salah satunya, pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS.

Sebelum memasuki TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan harus dipastikan tak bersuhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius.

Pemilih juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang disediakan di depan TPS.

Saat berada di TPS pun, pemilih harus menjaga jarak antara satu orang dengan lainnya minimal 1 meter.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan di TPS, Arief menyebut pihaknya bakal mengatur jam kedatangan pemilih sesuai nomor urut undangan (formulir C6).

Misalnya, pemilih bernomor urut 1-100 diminta datang ke TPS pukul 07.00-08.00, pemilih bernomor urut 101-200 diminta datang ke TPS pukul 08.00-09.00, dan seterusnya hingga waktu pemungutan suara habis pukul 13.00.

Arief berharap, peraturan dan protokol kesehatan yang telah dirancang KPU dapat dipatuhi oleh seluruh pihak.

"Kepatuhan menerpkan protokol kesehatan perlu dipahami dan dijalankan semua komponen, semua pihak," kata Arief.

Sebelumnya, dalam simulasi pemungutan suara Pilkada yang digelar KPU 22 Juli lalu, Direktur Jenderal P2P Kemenkes Achmad Yurianto menyarankan KPU untuk tidak bergantung pada sarung tangan sekali pakai untuk mencegah terjadinya penularan virus di TPS.

Menurut Yuri, jika setiap pemilih di 270 daerah Pilkada diberi sarung tangan plastik untuk mencoblos, bisa jadi ada masalah keterbatasan ketersediaan sarung tangan.

"Alternatif sarung tangan jangan digunakan sebagai satu satunya cara. Karena TPS ada di seluruh wilayah tanah air, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Untuk tetap mencegah terjadinya penularan virus, Yuri menyarankan agar KPU menyediakan alat coblos sekali pakai yang bahannya mudah ditemukan.

Dengan demikian, tanpa pemilih menggunakan sarung tangan pun, penularan virus tidak akan terjadi ketika pemilih mencoblos di TPS.

"Salah satu saran saya alat coblosnya yg dibuat sekali pakai, misalnya pakai bambu semacam tusuk sate. Sekali pakai, buang," kata Yuri.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/19074711/tak-ikuti-saran-kemenkes-kpu-bakal-beri-sarung-tangan-ke-pemilih-di-tps

Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke