Salin Artikel

Satgas Covid-19: Jangan Menunggu Obat dan Vaksin

Ia menegaskan, disiplin protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara untuk menekan penyebaran Covid-19 sampai vaksin tersedia.

"Mari jangan menunggu obat dan vaksin karena kita juga berpacu dengan waktu. Pencegahan atau preventif adalah kunci yang paling utama dalam menekan jumlah kasus maupun kematian," kata Wiku dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Wiku mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah mengakui bahwa vaksin merupakan solusi jangka panjang.

Saat ini, ada lebih dari 150 vaksin yang dikembangkan oleh berbagai negara. Namun, semuanya masih pada tahap uji pre-klinis dan uji klinis.

"Karena itu vaksin belum ditemukan pada saat ini, apalagi proses menuju produksi yang masif," kata dia.

Oleh karena itu, Wiku mengimbau masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, hanya pilihan tersebutlah yang dimiliki saat ini.

"Jangan malas mencuci tangan dan pakaian sesampainya di rumah, tidak mencopot atau melepaskan masker ketika berada di di luar rumah, dan disiplin dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," kata dia.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, ada penambahan 1.882 kasus baru Covid-19, Rabu (5/8/2020).

Dengan demikian, secara akumulatif ada 118.753 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Dari jumlah itu, total pasien sembuh mencapai 75.645 orang. Sementara itu, pasien meninggal 5.521 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/17533981/satgas-covid-19-jangan-menunggu-obat-dan-vaksin

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke