Selain itu, Tito mendorong adanya sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan itu.
"Saya sudah mendorong rekan-rekan kepala daerah untuk membuat peraturan daerah tentang kewajiban penggunaan masker berikut sanksinya. Ada beberapa daerah yang sudah melakukan membuat Perda itu, " ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Rabu (5/8/2020).
Untuk mendukung hal itu, Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah.
Dia menyebut akan terus mendorong daerah yang belum menyusun peraturan wajib pakai masker.
"Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk daerah, untuk membuat Perda itu. Ada yang belum dan sedang kita dorong terus," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, kewajiban memakai masker juga perlu dilakukan hingga tingkat desa.
Sehingga ke depannya pemerintah daerah setempat juga diminta mendukung gerakan bagi-bagi masker untuk masyarakat hingga ke desa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/06522151/mendagri-terbitkan-se-minta-pemda-bikin-perda-kewajiban-pakai-masker