Salin Artikel

Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Kemenkes: Cari Informasi dari Sumber Terpercaya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes, Slamet mengatakan, masyarakat pun diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang masih diragukan kebenarannya.

“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” ujar Slamet sebagaimana dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (4/8/2020).

"Masyarakat agar jangan mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya," lanjutnya.

Hal ini disampaikan menanggapi kontroversi klaim obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto yang disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal Youtube Dunia Manji milik artis penyanyi Anji.

Dalam video itu Hadi mengaku sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

Untuk meluruskan informasi tersebut, Slamet menjelaskan garis besar produksi obat.

Pertama, kata Slamet, diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Kedua, bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

"Ketiga, proses izin edar. Keempat diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran," tuturnya.

Slamet melanjutkan, banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid-19.

Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir.

"Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19," tegas Slamet.

"Beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19," ungkapnya menambahkan.

Perkembangan Vaksin Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Slamet juga memberi penjelasan terkait perkembangan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dari Tiongkok.

Menurut Slamet, saat ini akan dilakukan uji klinik fase ketiga di site penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Sesuai dengan standar internasional juga peraturan BP untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian ini harus mendapatkan persetujuan etik dari site penelitian yang akan dituju, dalam hal ini Unpad.

Menurut Slamet, Komisi Etik Unpad telah melakukan telaah protokol penelitian fase ketiga dari vaksin tersebut.

Pada 27 Juli 2020 lalu, Unpad mengumumkan persetujuan etik terhadap uji klinik ini.

"Artinya, data-data yang mendasari dilakukan uji klinik fase ketiga dapat diterima secara ilmiah. Risikoterhadap subyek dapat diminimalisasi dan manfaat diperkirakan dapat diperoleh," kata Slamet.

Selanjutnya, Komisi Etik Unpad berkewajiban melakukan monitoring pelaksanaan penelitian.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/04/07071771/klaim-obat-covid-19-hadi-pranoto-kemenkes-cari-informasi-dari-sumber

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke