Salin Artikel

Bawaslu Sebut Penyediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada Belum 100 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada 2020 belum terpenuhi 100 persen.

Padahal pelaksanaan Pilkada sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang mengharuskan adanya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

"Perspektif kita harus luas, Pilkada diselenggarakan di saat yang tidak normal, contohnya penyediaannya yang belum 100 persen," kata Afif dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman resmi Bawaslu, Senin (3/8/2020).

Afif menilai, kewajiban penyediaan APD pada Pilkada menyulitkan penyelenggara. Penggunaannya juga dinilai memakan waktu lama dalam setiap tahapan.

Afif pun mendorong agar penyediaan APD dapat dipenuhi, baik oleh jajaran penyelenggara sendiri maupun dengan bantuan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami pengawas (Pilkada) tidak terlalu penting siapa yang menyediakan hal ini (APD), yang penting asalkan barangnya ada saat kita mau tugas nah ini prasyarat," ujarnya.

Dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual pada Jumat (24/7/2020), Afif sempat menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu di tingkat bawah harus bersaing untuk mendapatkan APD dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Mereka yang lebih dekat dan cepat berkomunikasi dengan Satgas akan lebih dulu mendapat APD. Padahal, kata Afif, seharusnya APD penyelenggara dijamin ketercukupannya.

"Artinya di (tingkat) bawah antara KPU Bawaslu yang punya komunikasi lebih cepat dengan gugus tugas daerah itu lebih cepat dapat (APD). Ini kan tidak ideal, masak rebutan. Harusnya kan sudah teralokasikan semua," tutur.

Afif menyebut, kebutuhan APD menjadi pintu gerbang kelanjutan Pilkada Serentak 2020. Untuk itu, pemenuhan APD penyelenggara harus dijamin kepastiannya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/03/19134121/bawaslu-sebut-penyediaan-apd-untuk-penyelenggara-pilkada-belum-100-persen

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke