Salin Artikel

Perkantoran Jadi Klaster, IAKMI Pertanyakan Penerapan Protokol Covid-19 pada Transportasi Umum

Namun, kata dia, harus dilihat kegiatan para pegawai mulai dari berangkat ke kantor sampai pulang ke rumah masing-masing.

Dedi mempertanyakan protokol kesehatan di transportasi umum yang belum bisa dipastikan sudah sesuai standar yang diberlakukan untuk pencegahan Covid-19.

"Klaster perkantoran bukan soal kantor saja tapi harus dilihat bagaimana dia berangkat ke kantor, transportasi publik mendukung enggak? saat makan siang dia keluar kemana saja, saat pulang dia juga bagaimana," kata Dedi dalam diskusi virtual bertajuk 'Meninjau Transisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19', Sabtu (1/8/2020).

Selain di transportasi umum, Dedi juga meminta pemerintah memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di perkantoran.

Menurut Dedi, pemerintah harus antisipasi agar kasus Covid-19 di perkantoran tidak meningkat.

"Aspek kantor harus dilihat protokol kesehatan bagaimana? Tapi saat dia berangkat, saat dia pulang harus dilihat. Kalau pemerintah tidak antisipasi itu, maka sangat mungkin terjadi kasus di perkantoran makin banyak dan terus meningkat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memastikan hal itu. 

"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Oleh sebab itu, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.

"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan, lebih baik tidak masuk kerja," ucap Dwi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/01/15424791/perkantoran-jadi-klaster-iakmi-pertanyakan-penerapan-protokol-covid-19-pada

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke