Salin Artikel

Mendagri: Bansos Pemda Tak Boleh Cantumkan Nama dan Foto Kepala Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang tahapan Pilkada 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar tak mempolitisasi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Tito menegaskan, tidak boleh ada bansos yang disertai identitas kepala daerah, seperti foto atau nama.

"Bantuan sosial tetap dilaksanakan oleh pemda tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain. Jadi misalnya bansos dari pemerintah kabupaten A, bukan nama bupatinya atau gambarnya," kata Tito saat berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Kamis (30/7/2020) sore.

Tito mengatakan, meski dugaan penyalahgunaan bansos Covid-19 telah terjadi di beberapa daerah, namun penyaluran bansos tak boleh berhenti.

Sebab, bansos menjadi satu hal terpenting dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau kita setop bansos, enggak boleh ya, ini ada Covid, ada orang terdampak, perlu dibantu," ujarnya.

Menurut Tito, potensi politisasi bansos tidak hanya dapat dilakukan calon kepala daerah petahana, tetapi juga nonpetahana.

Calon nonpetahana sangat mungkin memanfaatkan celah tidak meratanya penyaluran bansos dari pemda ke masyarakat untuk meraup keuntungan politik.

Misalnya, menjanjikan warga dengan bantuan sosial yang lebih besar dengan syarat penerima bansos memberikan suara mereka kepada calon nonpetahana.

"Bantuan sosial diberikan, ada yang enggak kebagian, dia kan bisa ekspos kalau enggak kebagian ya," kata Tito.

"(Misal) kalau saya (calon kepala daerah nonpetahana) jadi bupati, saya akan bagi kamu. Atau ada terjadi pembagian, nah kalau saya (calon kepala daerah nonpetahana) jadi bupati nggak beri (bansos) 10 kilo, saya (beri) 20 kilo. Namanya janji kan boleh saja," tutur dia.

Menurut Tito, hal itu menjadi bagian dari kampanye negatif, yakni memanfaatkan kelemahan lawan untuk menguntungkan diri sendiri.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/19523251/mendagri-bansos-pemda-tak-boleh-cantumkan-nama-dan-foto-kepala-daerah

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke