Salin Artikel

Covid-19 Tembus 100.000 Kasus dan Keengganan Pemerintah Kembali Perketat PSBB

Berdasarkan data pemerintah yang masuk pada Rabu (29/7/2020) pukul 12.00 WIB, ada 2.381 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 104.432 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 62.138 orang dinyatakan sembuh dan meninggal dunia 4.975 orang.

Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan kasus tertinggi, disusul DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur yang sebelumnya mengalami penurunan kasus, belakangan ini kembali meninggi karena munculnya klaster-klaster baru.

Meski kasus Covid-19 terus naik dan menembus angka 100.000, namun pemerintah tak akan kembali memperketat pembatasan aktivitas ekonomi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

Saat ditanya wartawan apakah pemerintah akan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kasus yang naik di sejumlah daerah, Budi menegaskan hal itu tak bisa dilakukan.

Menurut dia, daerah tidak bisa secara terus menerapkan pembatasan secara ketat karena bisa membuat aktivitas ekonomi terhenti dan berdampak pada ruang fiskal.

"Kalau terus menerus lockdown (PSBB) tidak akan tahan ruang fiskal kita," kata Budi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Budi Gunadi menilai aktivitas masyarakat yang selama pandemi ini lebih banyak berkutat di ruang digital membuat ekonomi melambat.

Sebab, dampak ekonomi dari aktivitas digital belum bisa mencapai level yang sama dengan aktivitas fisik.

Oleh karena itu, Budi menegaskan aktivitas fisik di luar rumah harus dilakukan untuk memulihkan ekonomi.

"Untuk menumbuhkan ekonomi kita harus secara bertahap mengembalikan rasa aman dan kontak fisik ke luar," kata Budi

Menurut Budi, yang terpenting masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat diimbau sering mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak aman saat berada di luar rumah.

"Tolong kita disiplin bersama, perbaiki perilaku kita, sehingga secara bertahap rasa aman terbentuk. Jangan terburu-buru, tapi jangan menutup diri," kata Budi.

Disarankan WFH

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai pemerintah perlu melakukan langkah untuk menekan kurva Covid-19.

Ia menilai imbauan agar masyarakat patuh protokol kesehatan tidak cukup untuk menghentikan penyebaran. Sebab, masih tetap ada risiko penularan jika aktivitas ekonomi dilonggarkan.

Menurut dia, pemerintah perlu mengkaji ulang pembukaan kantor di sektor non-esensial.

Ia menilai, kantor di sektor non-esensial sebaiknya ditutup dan menerapkan kembali work from home (WFH) sampai akhir tahun. Hal ini juga termasuk untuk sektor pendidikan.

"Kantor dan sekolah harus ditutup sampai akhir tahun. Tak ada pilihan lain buat Indonesia, kecuali mau membuat risiko terjadinya lonjakan besar kasus infeksi dan kematian," kata Dicky.

Dicky juga memberikan catatan, penutupan kantor non-esensial dan sekolah harus dilakukan secara serentak dengan kedisiplinan penuh dari masyarakat.

Menurut dia, penularan Covid-19 melalui mikrodroplet membuat potensi infeksi di indoor dua puluh kali lebih besar dibandingkan dari outdoor.

Kondisi inilah yang membuat orang-orang di dalam gedung sangat rawan terpapar.

"Di Australia, 80 persen kasusnya berasal dari klaster perkantoran. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita di Indonesia," tambah dia.

Perbanyak Tes

Meski kasus Covid-19 sudah menembus 100.000, namun tes spesimen yang dilakukan pemerintah dinilai masih minim.

Sampai Rabu (29/7/2020), jumlah orang yang dites baru berjumlah 841.027 orang atau 5.288 tes per 1 juta populasi.

Jumlah tersebut dinilai tidak memadai, mengingat total populasi Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

Kritik kepada pemerintah terkait masih minimnya jumlah tes di Indonesia disampaikan salah satunya oleh organisasi KawalCOVID19.

Dalam sebuah utas yang diunggah di Twitter, Selasa (28/7/2020) berjudul Berpacu Lawan Pandemi, mereka melampirkan bukti rendahnya kapasitas tes di Indonesia bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

Dalam utas tersebut KawalCOVID19 juga menyebut bahwa pemerintah perlu menaikkan kapasitas tes Indonesia hingga 300.000 per hari.

Juru Bicara KawalCOVID19 Miki Salman mengatakan, dengan mengunggah utas tersebut mereka sebenarnya meminta pemerintah untuk mencoba fokus ke satu hal saja dalam penanganan pandemi ini.

"Kalau tidak ada hal lain yang bisa pemerintah lakukan, satu hal saja yang harus pemerintah lakukan untuk menyelesaikan ini, yaitu meningkatkan kapasitas tes," kata Miki.

Angka 300.000 tes memang terlihat besar dan berkali lipat dibanding jumlah kapasitas tes yang dilakukan Indonesia saat ini.

Namun, Miki mengatakan, bila dibandingkan dengan negara lain, kapasitas tes Indonesia saat ini masih sangat rendah.

"Tentunya semakin besar negara, ya harus lebih besar tesnya," kata Miki.

Ia menganalogikan penyebaran pandemi Covid-19 ini seperti kebakaran hutan, sementara penanganan yang dilakukan pemerintah adalah memadamkannya dengan selang, alias belum maksimal.

Menurutnya alasan tes menjadi sangat penting adalah untuk mengetahui penyebaran orang-orang yang terinfeksi virus corona, sehingga mereka yang tidak terinfeksi masih bisa tetap bekerja. Dengan demikian, maka ekonomi tetap bisa berjalan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/12173031/covid-19-tembus-100000-kasus-dan-keengganan-pemerintah-kembali-perketat-psbb

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke