Keikutsertaan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak adalah melalui Program Pintar Penggerak.
Menurut Haviez, dalam platform portal Program Organisasi Penggerak terdapat pilihan pendanaan yang diatur dalam kategori proposal POP.
"Rencana Anggaran Belanja ( RAB) Program Pintar Penggerak yang di-upload dalam platform portal Program Organisasi Penggerak tidak ada pengajuan dana ke pemerintah,” kata Haviez, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020) pagi.
Menurut Haviez, ada penjelasan dalam program itu bahwa dukungan pemerintah bersifat "sampai dengan".
"Artinya, bisa dari Rp 0 sampai batas atas yang diperbolehkan menurut kategori proposal," kata dia.
Haviez menuturkan, sejak awal Tanoto Foundation menggunakan skema pembiayaan mandiri dalam menjalankan POP.
"Sejak semula, Tanoto Foundation di dalam aplikasi untuk mendukung Program Organisasi Penggerak (POP) telah memilih skema pembiayaan mandiri di dalam pelaksanaannya," tutur Haviez.
Kemudian, kata dia, program tersebut didesain tidak menggunakan dana pemerintah, namun dengan dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar dalam dua tahun.
"Melalui Program Pintar Penggerak, didesain tidak menggunakan dana pemerintah, namun sepenuhnya dibiayai dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun 2020-2022," kata dia.
Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan.
Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan, Kamis (23/7/2020).
Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.
"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," kata Iwan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/29/13014761/ikuti-pop-kemendikbud-tanoto-foundation-sebut-tak-ajukan-dana-ke-pemerintah