Salin Artikel

Tanoto Foundation Tegaskan Tak Gunakan Hibah Kemendikbud Terkait POP

Direktur Komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama mengatakan, Tanoto Foundation sejak awal telah mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk mendukung POP yang dijalankan Kemendikbud.

"Kami memang selalu tegaskan bahwa dari awal rencana dan komitmen kami untuk pakai dana mandiri 50M di POP," kata Haviez saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020) pagi.

"Tanoto Foundation tidak menggunakan dana pemerintah untuk mendukung Program Penggerak. Tidak ada hibah dana pemerintah ke Tanoto Foundation," lanjut dia.

Sejak awal, Tanoto Foundation menggunakan skema pembiayaan mandiri dalam menjalankan POP.

"Sejak semula, Tanoto Foundation di dalam aplikasi untuk mendukung Program Organisasi Penggerak telah memilih skema pembiayaan mandiri di dalam pelaksanaannya," ucap Haviez.

Menurut Haviez, keikutsertaan Tanoto Foundation dalam POP adalah melalui Program Pintar Penggerak.

Program tersebut didesain tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi dengan dana sendiri yang bernilai investasi lebih dari Rp 50 miliar dalam dua tahun.

"Melalui Program Pintar Penggerak, didesain tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi sepenuhnya dibiayai dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun 2020-2022," kata Haviez.

Melalui Program Pintar Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 sekolah penggerak.

Di antaranya, 160 sekolah dasar dan 100 sekolah menengah pertama di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

Haviez menyebutkan, Tanoto Foundation bukan program corporate social responsibility (CSR) dari suatu grup bisnis, melainkan inisiatif independen untuk mendukung pemerintah meningkatkan prestasi siswa Indonesia.

"Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesia sejak 1998," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai APBN dalam menjalankan programnya.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," kata Nadiem, Senin (27/7/2020).

Kepastian itu diharapkan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

Selain itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk bantuan pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.

Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.

"Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," tutup Nadiem.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud menjalankan program POP guna memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Selain murni menggunakan APBN, terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/29/11375411/tanoto-foundation-tegaskan-tak-gunakan-hibah-kemendikbud-terkait-pop

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke