Salin Artikel

Jubir: Pegawai Kemlu Tak Bisa Terima Tamu yang Belum Rapid Test

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Indonesia.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penularan virus corona kepada pegawai di lingkungan perkantoran Kemlu.

"Sejak Maret (awal Covid), Kemlu telah menerapkan protokol kesehatan untuk bekerja," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan yaitu dalam hal penerimaan tamu di lingkungan perkantoran Kemlu yang berada di kawasan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.

"Pegawai Kemlu juga tidak bisa menerima di kantor tamu-tamu yang belum menjalani rapid test," ujarnya.

Di samping itu, ia menambahkan, aktivitas pegawai di lingkungan kantor juga turut dibatasi. Misalnya, tingkat kehadiran di kantor saat ini kurang dari 30 persen.

"Selain itu, untuk bisa berkantor menjalani rapid test terlebih dulu," ujarnya.

Faizasyah pun membenarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang menyebut bahwa ada tiga pegawai Kemlu yang positif Covid-19.

Namun, saat ini, ketiganya telah dinyatakan sehat.

"Sepengetahuan saya sudah sehat. Terpaparnya kalau tidak salah di luar kantor," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Dari jumlah tersebut, tiga kasus di antaranya berasal dari Kementerian Luar Negeri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan.

Misalnya dengan menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.

"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan, lebih baik tidak masuk kerja," ucap Dwi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/15073721/jubir-pegawai-kemlu-tak-bisa-terima-tamu-yang-belum-rapid-test

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke