"Klarifikasi ini sendiri adalah serangkaian kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Salah satu yang diperiksa di antaranya adalah pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, yang diperiksa pada Senin kemarin.
Anita dimintai keterangan terkait video yang beredar di media sosial, diduga pertemuan Anita sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Pihak Kejagung juga meminta klarifikasi Anita terkait satu foto lainnya yang beredar.
"Dan terkait foto seorang oknum jaksa di Kejaksaan Agung yang berfoto bersama terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dan pengacaranya yang bernama Anita Kolopaking yang diduga dilakukan di Malaysia beberapa waktu lalu," ujar Hari.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap delapan pegawai kejaksaan. Mereka telah dimintai klarifikasi.
Diketahui, mereka terdiri dari Kajari Jaksel, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kasi Intelijen.
Nantinya, apabila ditemukan bukti awal adanya pelanggaran oleh oknum jaksa, kasusnya akan ditingkatkan menjadi tahap inspeksi kasus.
Namun, bila bukti awal tidak ditemukan, kasus akan dihentikan.
Kejagung berjanji akan menyampaikan hasil klarifikasi pihak-pihak tersebut ke publik apabila sudah selesai.
Diberitakan, Kajari Jaksel sebelumnya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video tersebut.
Namun, kini pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung.
Sebab, selain video tersebut, beredar pula sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak telah dimintai keterangan baik dari internal maupun eksternal kejaksaan.
Kejagung memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani masalah ini.
"Tentunya azas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi. Kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Hari melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Video yang diunggah dengan narasi Anita sedang melobi Kajari Jaksel sebelumnya muncul dalam sebuah utas (thread) di lini masa Twitter beberapa waktu lalu.
Utas tersebut membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Anita dan Kajari Jaksel disebutkan sebagai pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/07153421/kejagung-periksa-pejabatnya-yang-diduga-bantu-pelarian-djoko-tjandra