Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan, pengawasan ketat tersebut diperlukan mengingat anggaran program itu yang cukup besar.
"KPK harus pelototi (POP). Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan POP," ujar Satriwan, sebagaimana dikutip Antara, Senin (27/7/2020).
FSGI tidak ingin pengurus organisasi guru pada akhirnya tersandung proses hukum di KPK karena melakukan penyalahgunaan anggaran POP.
Tak hanya KPK, FSGI juga mendorong Inspektorat Jendeal Kemendikbud sendiri mengawasi program itu.
"Kami mendorong Irjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya yang terkait, untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut," ujar Satriwan.
FSGI menemukan beberapa organisasi masyarakat atau yayasan yang mendapat anggaran POP kategori gajah, tetapi hanya melatih guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota.
Hal itu berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maarif NU yang juga masing-masing dapat anggaran gajah. Tetapi sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 Provinsi.
"Hal itu menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara," kata Satriwan.
FSGI menganalisis ada potensi ketidakefektifan pelaksanaan POP bagi guru-guru selama pandemi.
Sebab, ada keterbatasan sarana dan ketergantungan kepada media internet atau dalam jaringan.
Sedangkan masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet, faktor guru tak memiliki gawai apalagi laptop dan hambatan-hambatan lainnya.
Sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).
Mereka, yakni Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI).
Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.
Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP.
Menurut Nadiem, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (24/7/2020) malam.
"Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa POP merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/27/11384681/federasi-guru-kpk-harus-pelototi-program-organisasi-penggerak