Salin Artikel

Charta Politika: Mayoritas Responden Nilai RUU Cipta Kerja Berdampak Positif Bagi Ekonomi

KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, mayoritas responden yang mengetahui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menilai, RUU ini akan berdampak positif terhadap ekonomi.

“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5 persen menilai demikian,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Pernyataan itu ia sampaikan menyusul hasil survei nasional Charta Politik bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).

Bahkan dari hasil tersebut, diketahui bahwa mayoritas responden atau 55,5 persen yang mengetahui RUU Cipta Kerja menyetujui pengesahannya.

Yunarto memaparkan, alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja karena RUU itu dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5 persen).

“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi. Yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul kemudahan mengurus izin membuka usaha, sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17 persen,” katanya.

Menurut Yunarto, penilaian ini didasari atas kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19 dan memengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.

“Sebesar 64,8 persen masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” kata Yunarto.

Adapun, Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Lalu, jumlah masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja ini sebesar 13,3 persen.

Sampel sebanyak yang digunakan sebanyak 2.000 responden dan dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.

Kemudian, sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75 persen memiliki nomor telepon.

Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden.

Margin of error survei diperkirakan 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/14323731/charta-politika-mayoritas-responden-nilai-ruu-cipta-kerja-berdampak-positif

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke