Salin Artikel

KPK Ungkap Biaya Pencalonan Kepala Daerah Rp 20 Miliar-Rp 100 Miliar

Giri mengungkapkan, dalam satu gelaran pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.

"Menghadapi Pilkada serentak ini biaya penyelenggaraan triliunan, bahkan dari survei yang dilakukan Kemendagri atas kajian oleh Litbang KPK biaya yang dikeluarkan seorang bupati atau wali kota rata-rata Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar," kata Giri dalam diskusi virtual yang digelar Rabu (22/7/2020).

"Untuk level pilkada gubernur di kisaran Rp 20 miliar sampai dengan Rp 100 miliar per pemilihan," tuturnya.

Dengan besarnya biaya yang dikeluarkan pada saat pemilihan, kata Giri, kepala daerah yang sudah duduk di pemerintahan akan mencari cara bagaimana mengembalikan uang yang telah ia keluarkan saat pemilihan.

Sebab, jika hanya mengandalkan gaji, seorang kepala daerah tidak akan mendapat uang yang jumlahnya sama besar atau melebihi uang yang telah ia keluarkan sebelumnya.

Giri mencontohkan, seorang bupati mendapat gaji Rp 6,5 juta setiap bulannya.

Pendapatan bupati itu akan ditambah dengan upah pungut pajak yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

Jika nilai PAD suatu daerah di bawah Rp 2,5 triliun, maka bupati mendapat tambahan pendapatan enam kali gaji. Jika besaran PAD antara Rp 2,5 triliun - Rp 7,5 triliun, bupati mendapat tambahan delapan kali gaji.

Sementara, jika PAD mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun maka seorang bupati bakal mendapat 10 kali gaji.

"Taruhlah dia dapat 10 kali gaji, maka dia dapat Rp 65 juta ditambah Rp 6,5 juta. Nah ini ketemu (pendapatan bupati) enggak sampai Rp 80 juta. Rp 80 juta kali setahun, ketemu angka enggak sampai Rp 1 miliar," ucap Giri

"Taruhlah Rp 1 miliar dia dapatkan dikali lima tahun (masa jabatan) dia hanya dapat Rp 5 miliar saja. Sementara biaya yang dia keluarkan untuk Pilkada Rp 20 miliar," tuturnya.


Untuk menutup kekurangan itulah, kata Giri, korupsi bahkan sudah sampai ke level-level bawah seperti jual beli jabatan birokrasi.

Misalnya, untuk seseorang dapat duduk sebagai kepala sekolah, ada biaya yang harus dikeluarkan Rp 50 juta -Rp 200 juta.

Bahkan, menurut Giri, seseorang yang ingin menjabat sebagai kepala dinas saja bisa mengeluarkan ratusan hingga miliaran rupiah untuk kepala daerahnya.

Giri mengatakan, hal-hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK.

Mereka yang terjaring OTT mengakui bahwa praktik korupsi mereka lakukan demi mengembalikan secara cepat biaya politik yang sudah dikeluarkan di Pilkada.

"Biasanya kepala daerah dari 119 (kepala daerah) yang di-OTT KPK kebanyakan untuk mengembalikan biaya politiknya yang dlm waktu dekat dilakukan adalah jual beli kursi jabatan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/11272001/kpk-ungkap-biaya-pencalonan-kepala-daerah-rp-20-miliar-rp-100-miliar

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke