Yunarto juga mengatakan, terdapat 13,3 responden yang pernah mendengar berita RUU Cipta Kerja dan mengerti RUU tersebut. Sedangkan, 37,5 persen tak pernah mendengar berita tentang RUU Cipta Kerja.
"Kita tanya soal awareness terhadap RUU Cipta Kerja, ini catatan hanya 13,3 persen yang mengatakan pernah mendengar dan mengerti mengerti Omnibus Law RUU Cipta Kerja, 47,3 persen pernah dan tidak mengerti RUU Cipta Kerja," kata Yunarto saat memaparkan hasil survei Trend Tiga Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).
Yunarto mengatakan, responden juga diberikan pertanyaan, yakni soal apabila RUU Cipta Kerja disahkan hari ini.
Ia menyebutkan, sebanyak 55,5 persen setuju RUU Cipta Kerja disahkan. Sementara, ada 35,8 persen responden tidak setuju RUU sapu jagat itu disahkan dan 8,7 persen tidak memberikan jawaban.
"Kita hanya tanyakan pada yang pernah dan mengerti, dari 13,3 persen itu, mayoritas mengatakan 55,5 persen mengatakan setuju RUU Ciptaker disahkan dan 35,8 tidak setuju disahkan," ujar dia.
Yunarto mengatakan, dari 55,5 persen responden yang memilih setuju RUU Cipta Kerja disahkan, alasan utama mereka adalah untuk stimulus ekonomi bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Sementara itu, mereka yang milih tidak setuju RUU Cipta Kerja disahkan, disebabkan karena proses pembahasan RUU tidak transparan.
"Ini alasan utama responden yang setuju RUU Ciptaker disahkan adalah stimulus ekonomi, yang enggak setuju, karena proses RUU cipta kerja karena tak transparan," pungkas dia.
Survei Charta Politika dilakukan pada 6 hingga 12 Juli 2020 dengan metode wawancara melalui telepon.
Metode sampling yang digunakan adalah simple random sampling. Jumlah sampel 2.000 responden dengan kriteria 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Wilayah survei nasional, tingkat kesalahan atau margin of error 2,19 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/19475621/charta-politika-473-persen-responden-tak-mengerti-ruu-cipta-kerja