Padahal, menurut dia, komunikasi risiko justru seharus selalu ditingkatkan oleh pemerintah di masa pademi Covid-19.
"Sangat disayangkan mestinya, karena komunikasi risiko harus terus ditingkatkan," kata Ede kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Ede menilai, komunikasi risiko harus ditingkatkan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya Covid-19.
Ia pun khawatir kalau data tersebut tidak disampaikan secara langsung akan membuat masyarakat menjadi lebih tidak peduli terhadap pandemi.
"Agar orang semakin sadar akan bahaya Covid-19 dan berusaha melakukan pencegahan dengan sebaiknya," ujar dia.
Diketahui, mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.
Dia pun menyebutkan, pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," ucap Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/13390461/data-harian-covid-19-tak-lagi-diumumkan-dalam-konpers-iakmi-komunikasi