Salin Artikel

Simulasi Pencoblosan Pilkada, KPU Undang 500 Orang Rabu Besok

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya mengundang 500 orang untuk hadir dalam simulasi tersebut.

KPU mengundang 500 orang karena menyesuaikan dengan jumlah maksimal pemilih di satu TPS.

Ketentuan mengenai jumlah pemilih itu telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

"KPU RI besok sebagaimana yang telah dijadwalkan melaksanakan simulasi pemungutan suara Pemilihan Serentak 2020," kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/7/2020).

"Daftar pemilihnya sebagaimana yang kita atur dalam PKPU ya, 500 (orang). Cuma enggak tahu nanti yang akan hadir berapa banyak," lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Arief mengumumkan bahwa salah seorang pegawai KPU dinyatakan positif Covid-19.

Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Pegawai itu dinyatakan terinfeksi virus corona pada 21 Juli kemarin, pascamelakukan tes swab atau PCR.

Meski begitu, Arief memastikan keamanan pelaksanaan simulasi karena seluruh sudut gedung KPU telah didisinfeksi.

Ruangan pegawai yang positif Covid-19 pun telah ditutup dan pegawai tersebut untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri.

"Saya sudah juga mengingatkan kepada teman-teman agar memerhatikan betul tata cara pelaksanaan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19," ujar Arief.

Arief mengaku pihaknya juga telah mendapat rekomendasi dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk menggelar simulasi pemungutan suara.

Selama dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, maka simulasi tetap boleh dilakukan.

"Sepanjang proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan di ruangan terbuka, sirkulasi udara lancar, silahkan dilaksanakan, silahkan dilanjutkan dengan protokol kesehatna diterapkan secara baik," ucap Arief mengutip pernyataan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/20031861/simulasi-pencoblosan-pilkada-kpu-undang-500-orang-rabu-besok

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke