Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Ia dinyatakan terinfeksi virus corona setelah menjalani tes swab atau PCR.
"KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai KPU, tenaga ahli KPU, dinyatakan positif Covid pada tanggal 20 Juli sore atau malam," kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/7/2020).
"Baru dikonfirmasi setelah diakukan swab test yang dilakukan pada 17 Juli di Puskesmas Tebet. Jadi dia tes tanggal 17 Juli hasilnya baru keluar 20 juli," lanjut dia.
Arief memastikan bahwa pegawai KPU tersebut tertular virus corona dari sang istri yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
Saat ini, pegawai KPU itu tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menyikapi hal ini, kata Arief, KPU telah melakukan penelusuran atau tracing terhadap pegawai KPU lain yang melakukan kontak erat dengan yang terinfeksi virus corona.
Sejauh ini, berdasarkan hasil rapid test, tidak ada pegawai KPU lain yang dinyatakan reaktif.
"Untuk pegawai yang berada dalam satu ruangan dengan yang bersangkutan juga sudah kita minta untuk langsung melakukan pemeriksaan, karena butuh cepat dilakukan rapid test dan dinyatakan negatif dua orang," ucap Arief.
KPU juga melakukan disinfeksi ke seluruh ruangan KPU. Terhitung mulai hari ini hingga tiga hari ke depan, sebagian pegawai melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Namun, kata Arief, sebagian pegawai tetap diminta masuk pada Rabu (22/7/2020) besok lantaran KPU bakal menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020.
"Jadi beberapa pegawai besok juga akan didata sebagai pemilih dalam proses simulasi. Mereka akan tetap datang ke sini untuk melakukan proses pemungutan suara, setelah itu mereka bekerja dari rumah," kata Arief.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/18020761/satu-pegawai-kpu-ri-positif-covid-19-sebagian-staf-terapkan-wfh