Salin Artikel

Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Sebagian Staf Terapkan WFH

Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Ia dinyatakan terinfeksi virus corona setelah menjalani tes swab atau PCR.

"KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai KPU, tenaga ahli KPU, dinyatakan positif Covid pada tanggal 20 Juli sore atau malam," kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/7/2020).

"Baru dikonfirmasi setelah diakukan swab test yang dilakukan pada 17 Juli di Puskesmas Tebet. Jadi dia tes tanggal 17 Juli hasilnya baru keluar 20 juli," lanjut dia.

Arief memastikan bahwa pegawai KPU tersebut tertular virus corona dari sang istri yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.

Saat ini, pegawai KPU itu tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.

Menyikapi hal ini, kata Arief, KPU telah melakukan penelusuran atau tracing terhadap pegawai KPU lain yang melakukan kontak erat dengan yang terinfeksi virus corona.

Sejauh ini, berdasarkan hasil rapid test, tidak ada pegawai KPU lain yang dinyatakan reaktif.

"Untuk pegawai yang berada dalam satu ruangan dengan yang bersangkutan juga sudah kita minta untuk langsung melakukan pemeriksaan, karena butuh cepat dilakukan rapid test dan dinyatakan negatif dua orang," ucap Arief.

KPU juga melakukan disinfeksi ke seluruh ruangan KPU. Terhitung mulai hari ini hingga tiga hari ke depan, sebagian pegawai melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Namun, kata Arief, sebagian pegawai tetap diminta masuk pada Rabu (22/7/2020) besok lantaran KPU bakal menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020.

"Jadi beberapa pegawai besok juga akan didata sebagai pemilih dalam proses simulasi. Mereka akan tetap datang ke sini untuk melakukan proses pemungutan suara, setelah itu mereka bekerja dari rumah," kata Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/18020761/satu-pegawai-kpu-ri-positif-covid-19-sebagian-staf-terapkan-wfh

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke