Hal tersebut disampaikan Jokowi saat pimpinan BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).
"Saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa angka itu merupakan jumlah yang sangat besar.
Tanpa mengesampingkan akuntabilitas, Kepala Negara ingin agar dana tersebut cepat tersalurkan guna membangkitkan perekonomian.
Oleh karena itu, Jokowi juga mengaku telah memerintahkan kepada seluruh aparat pengawasan internal pemerintah, seperti BPKP dan LKPP, untuk mampu menjadi bagian dari solusi percepatan.
Kepada aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan KPK, Jokowi mengingatkan aspek pencegahan harus lebih dikedepankan.
"Sekali lagi diperlukan langkah yang cepat, langkah yang tepat, langkah yang efisien dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/20/15415051/anggaran-pandemi-rp-695-triliun-jokowi-minta-bantuan-bpk-agar-tak-ada