Salin Artikel

Wapres Sebut Pesantren Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19 jika Tak Dipersiapkan dengan Baik

"Untuk lembaga pesantren ini kalau tidak disiapkan, bahaya. Datang anak, kemudian ada yang terpapar, itu bisa jadi klaster baru," ujar Ma'ruf saat bertemu organisasi Islam Jumat lalu, dikutip dari video akun YouTube Wakil Presiden Indonesia, Minggu (19/7/2020).

Hal tersebut, kata Ma'ruf, berkaitan dengan kondisi pesantren yang jarak antar santrinya selalu berdekatan.

Misalnya, kamar yang seharusnya ditempati lima orang jadi diisi oleh 15 orang.

Meskipun di pesantren selalu diberlakukan kondisi apa adanya, kata dia, namun dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini persiapan antisipasi harus matang.

"Dalam situasi sekarang, kalau kita tidak mempersiapkannya dengan baik, ini bisa menjadi klaster baru. Ini yang saya takutkan," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, kata dia, hal yang pertama dilakukan sebelum para santri masuk ke pesantren adalah dengan mengetes kesehatan santri tersebut sesuai standar kesehatan penanganan Covid-19.

Termasuk juga persiapan kondisi pesantren dengan menyediakan beberapa fasilitas yang layak untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan.

Misalnya penyediaan tempat cuci tangan hingga pengaturan kamar yang baik.

"Kalau sudah disiapkan dengan baik, pesantren paling aman (dari Covid-19) sebab mereka dikarantina. Kemudian dikawal jangan sampai mereka keluar masuk. Pesantren lebih aman daripada sekolah biasa. Kalau tidak, dia akan jadi klaster baru," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pun telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk 21.000 pesantren dalam rangka antisipasi Covid-19 di lingkungan pendidikan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/19/12264381/wapres-sebut-pesantren-bisa-jadi-klaster-baru-covid-19-jika-tak-dipersiapkan

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke