Bahkan, 66 tenaga medis di antaranya menyebut pengusiran tersebut disertai ancaman.
Angka tersebut berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan terhadap 2.050 tenaga medis di seluruh Indonesia pada awal April 2020.
"135 perawat pernah diminta meninggalkan tempat tinggalnya. 66 responden mengalami ancaman pengusiran," kata Reisa dalam konferensi pers, Sabtu (18/7/2020).
Jajak pendapat ini dilakukan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia dan Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia.
Jajak pendapat itu juga menunjukkan, sebanyak 140 perawat pernah merasa dipermalukan karena berstatus perawat Covid-19 atau bertugas di rumah sakit penanganan Covid-19.
Sedangkan, 160 perawat juga mengaku dijauhi orang sekitar. Sementara 71 perawat merasa dijauhi keluarga.
Reisa pun meminta masyarakat berhenti menstigma negatif terhadap tenaga kesehatan dan pasien Covid-19.
Reisa mengatakan, stigma negatif tersebut tidak memberikan manfaat bagi penanggulangan wabah Covid-19.
Justru pemberian stigma negatif terhadap tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 dapat menyumbang angka kematian akibat virus corona.
"Bahkan, menurut pandangan pakar kesehatan malah (stigma negatif) berkontribusi menyumbang angka kematian akibat Covid-19 karena tidak ditangani sejak awal," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/18/19014101/pemerintah-sebut-135-tenaga-medis-diusir-karena-stigma-negatif